Daftar Dana Apa Harus Pakai Ktp
Adukan ke Kantor Polisi
Selanjutnya saudara bisa mengadukannya ke kantor polisi jika merasa mengalami kerugian baik material maupun imateriel. Agar segera diproses. Saudara dapat mengumpulkan seluruh bukti teror, ancaman, intimidasi dan kemudian mengunjungi kantor polisi terdekat dan buat laporan ke kantor polisi. Saran kami sebaiknya saudara datang ke OJK dan ke pihak kepolisian, untuk permasalahan hukum saudara, setelah saudara melaporkan permasalahan saudara ke OJK dan pihak kepolisian, maka bukti saudara sudah melaporkan karena KTP saudara telah di salah gunakan, maka saudara dapat menunjukan ke pihak bank, sebagai bukti kalau bukan saudara yang meminjam pinjaman tersebut.
Demikian penjelasan tentang permasalahan hukum saudara.
Semoga dapat bermanfaat
Penyuluh Hukum Ahli Muda Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham
Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini supaya terdapat bukti hukum bahwa memang KTP tersebut disalah gunakan. Saudara bisa mengirimkan aduan melalui email, surat hingga telepon call center OJK. Jika saudara hendak mengajukan surat tertulis mengenai penyalahgunaan KTP yang sedang dialami, maka kamu bisa mengirimkannya dengan tujuan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang beralamatkan di Menara Radius Prawiro, Lt2.
Atau jika ingin mengadukannya kasus tersebut melalui email, maka Saudara bisa melaporkan keluhan tersebut melalui [email protected] sedangkan via call center dengan alamar 157 yang berlaku pada saat jam kerja. Selain OJK, lembaga lainnya yang bisa dijadikan pelaporan oleh konsumen adalah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesua (AFPI).
Tentang detik's Advocate
detik's Advocate adalah rubrik di detikcom berupa tanya-jawab dan konsultasi hukum dari pembaca detikcom. Semua pertanyaan akan dijawab dan dikupas tuntas oleh para pakar di bidangnya.
Pembaca boleh bertanya semua hal tentang hukum, baik masalah pidana, perdata, keluarga, hubungan dengan kekasih, UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), hukum merekam hubungan badan (UU Pornografi), hukum internasional, hukum waris, hukum pajak, perlindungan konsumen dan lain-lain.
Identitas penanya bisa ditulis terang atau disamarkan, disesuaikan dengan keinginan pembaca. Seluruh identitas penanya kami jamin akan dirahasiakan.
Pertanyaan dan masalah hukum/pertanyaan seputar hukum di atas, bisa dikirim ke kami ya di email: [email protected] dan di-cc ke-email: [email protected]
Kami harap pembaca mengajukan pertanyaan dengan detail, runutan kronologi apa yang dialami. Semakin baik bila dilampirkan sejumlah alat bukti untuk mendukung permasalahan Anda.
Semua jawaban di rubrik ini bersifat informatif belaka dan bukan bagian dari legal opinion yang bisa dijadikan alat bukti di pengadilan serta tidak bisa digugat.
Simak juga 'Dishub Boleh Tilang Kendaraan Pribadi?':
[Gambas:Video 20detik]
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
JABAR EKSPRES – Simak cara mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah, daftar hanya pakai NIK dan KTP.
Saldo DANA gratis dari pemerintah menjadi salah satu program yang banyak dinanti masyarakat.
Program ini biasanya merupakan bagian dari bantuan sosial (bansos) atau insentif dari pemerintah untuk mendorong pemanfaatan teknologi keuangan digital.
Untuk kamu yang ingin tahu cara mendapatkan saldo DANA gratis dengan mendaftarkan NIK dan KTP, simak tata cara berikut ini.
Program pemerintah yang bisa kamu manfaatkan yaitu program Kartu Prakerja. Program ini merupakan inisiatif dari pemerintah yang diluncurkan sejak tahun 2020.
Sejak diluncurkannya program ini, banyak masyarakat yang berminat untuk ikut program Kartu Prakerja, dan banyak yang mendapatkan manfaat berupa insentif dari program ini.
BACA JUGA: Kenapa Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Bulan November 2024 Belum Cair? Ini Alasannya
Bagi kamu yang ingin mengikuti program ini, siapkan NIK KTP kamu, kemudian lakukan pendaftaran melalui link resmi prakerja.go.id.
Persyaratan untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah
Agar dapat menerima saldo DANA dari pemerintah, kamu harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Melampirkan salinan atau foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Memiliki akun DANA aktif dengan nomor ponsel yang sesuai dengan data NIK.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Jika kamu tertarik untuk mendaftar pada gelombang ini, pastikan kamu telah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.
Berikut langkah-langkah lengkap cara daftar Kartu Prakerja, antara lain sebagai berikut.
Buat Akun di Situs Prakerja
1. Kunjungi situs resmi di prakerja.go.id menggunakan perangkat.
2. Pada halaman utama situs, klik tombol “Daftar” untuk membuat akun baru.
3. Masukkan email aktif: Daftarkan akun menggunakan email yang aktif dan mudah diakses.
4. Setelah mendaftarkan email, Anda akan menerima email konfirmasi. Klik tautan verifikasi di email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
Lengkapi Profil Pribadi
1. Setelah memverifikasi email, login kembali ke akun yang sudah Anda buat.
BACA JUGA: 10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik di Play Store dan App Store, Terbukti Membayar ke E-Wallet
Jakarta: Persaingan dompet digital di Indonesia semakin ketat. Setiap dompet digital terus memperbarui sistem dan teknologinya agar semakin banyak dipakai oleh banyak masyarakat Indonesia.
adalah dompet digital Indonesia yang didesain untuk menjadikan setiap transaksi nontunai dan nonkartu secara digital, baik
dapat berjalan dengan cepat, praktis dan tetap terjamin keamanannya.
DANA memiliki DANA Premium sebagai versi upgrade dari dompet digital DANA biasa yang menawarkan berbagai fitur dan benefit tambahan.
Isi Nomor Handphone
Ketika aplikasi terbuka, Anda akan melihat kolom nomor telepon untuk login maupun mendaftar. Segera masukkan nomor handphone Anda di sini. Pastikan nomor handphone yang Anda masukkan memiliki SIM card di dalamnya, karena aplikasi ini akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone tersebut. Tunggu pesan masuk di handphone Anda.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di DANA Dompet Digital Terbaru dan Termudah 2023 Melalui Shopee PayLater
Cara Daftar Aplikasi Dompet Digital DANA Tanpa KTP dan Ubah Menjadi Akun Premium
Reporter: Wanda Novi|
Editor: Wanda Novi|
cara daftar aplikasi DANA Premium tanpa KTP-Ist-
RADAR JABAR – Kita seringkali memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika akan mendaftar aplikasi dompet digital. Ternyata ada cara khusus untuk daftar aplikasi dompet digital DANA premium tanpa KTP.
DANA adalah salah satu aplikasi dompet digital (e-Wallet) yang paling popular di Indonesia. Aplikasi DANA memungkinkan Anda untuk dengan mudah melakukan berbagai transaksi tanpa uang tunai dan tanpa kartu, mulai dari pembelian pulsa / paket data seluler, pembayaran di berbagai merchant DANA, hingga pembayaran tagihan (listrik, air, BPJS, asuransi, dan cicilan).
Dengan DANA, sekarang Anda dapat melakukan transaksi tanpa uang tunai di mana saja dan kapan saja. Cukup sediakan smartphone dan sambungan internet, maka transaksi bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi DANA.
Hal pertama yang harus Anda lakukan tentu unduh Aplikasi Dana Play Store maupun App Store, lalu buka aplikasinya.
Cara Daftar Aplikasi DANA Tanpa KTP
Berikut adalah cara daftar aplikasi DANA tanpa KTP dan ubah menjadi akun premium dengan mudah.
Perbedaan DANA Premium dan akun biasa
Perbedaan DAN Premium terdapat pada limit transaksi dan beberapa fitur eksklusif, seperti mendapat program DANA Premium Rewards, Layanan Pelanggan Prioritas, dan tawaran khusus dari mitra DANA.
Selain itu, keamanan DANA Premium juga lebih kuat dibanding dengan DANA biasa, seperti verifikasi biometrik, pemberitahuan transaksi real time, dan ada kebijakan perlindungan saldo.
Lalu, pengguna DANA Premium bisa Bebas biaya transfer antarbank.
DANA Premium memiliki limit transaksi yang lebih besar dibandingkan DANA biasa.
Limit transaksi harian untuk DANA Premium adalah Rp10 juta, sedangkan limit transaksi harian untuk DANA biasa adalah Rp5 juta.
Berikut adalah langkah-langkah untuk upgrade ke DANA Premium:
menjadi DANA Premium.
JABAR EKSPRES – Simak cara pinjam saldo dana Rp500.000 pakai aplikasi DANA tanpa KTP langsung cair dalam hitungan menit.
Ingin pinjam saldo DANA Rp500.000 tanpa ribet dan tanpa harus menyerahkan KTP?
Dengan perkembangan teknologi finansial, kini Anda bisa melakukannya dengan mudah melalui aplikasi DANA.
Simak cara pinjam saldo dana di aplikasi DANA dengan cepat, aman, dan tanpa syarat KTP berikut ini.
Pinjaman saldo DANA adalah layanan yang memungkinkan pengguna aplikasi dompet digital DANA untuk mendapatkan saldo tambahan.
Fitur ini mempermudah kebutuhan mendesak tanpa proses panjang, seperti pinjaman ke bank konvensional.
Meski DANA tidak menyediakan layanan pinjaman secara langsung, banyak mitra atau platform pihak ketiga yang terintegrasi dengan DANA untuk memberikan layanan pinjaman cepat.
BACA JUGA: Cari Uang Tambahan Tanpa Modal dari Internet, Ini Cara Mudah Cair dan Aman
Pinjam saldo dana di aplikasi dompet digital ini prosesnya cepat, dan cair hanya dalam hitungan menit, tanpa KTP, dan aman.